KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Mamberamo Tengah

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 07 Juli 2022 | 16:42 WIB
Ilustrasi KPK/net
Ilustrasi KPK/net

SinPo.id -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait penyidikan perkara dugaan korupsi suap pada pelaksanaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lokasi yang digeledah tim penyidik merupakan rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

"Selanjutnya ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud," ungkapnya.

KPK akan melakukan analisa dari penyitaan dokumen tersebut dan akan dilakukan konfirmasi pada pihak yang dipanggil sebagai saksi, termasuk kepada para tersangka.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan alat bukti berupa dokumen dibeberapa tempat di Papua.

Barang bukti tersebut diamankan dalam rangka penggeledahan rumah milik para pihak yang terlibat dengan perkara ini, di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, dan Kota Jayapura, Papua.

Diketahui saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah Provinsi Papua.

KPK menyampapaikan bahwa telah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutan ke proses penyidikan.

Akan tetapi, KPK belum bisa menyampaikan terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara serta dugaan pasal yang disangkakan.

"Pada saat penyidikan ini cukup, kami pastikan KPK akan umumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," pungkas Ali.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI