Gempadewa Tolak Pembangunan Pertambangan Batu Andesit di Desa Wadas

Laporan: Tri Bowo Santoso
Rabu, 06 Juli 2022 | 23:04 WIB
Warga Desa Wadas unjuk rasa menolak pertambangan batu andesit di wilayahnya. Foto: Net
Warga Desa Wadas unjuk rasa menolak pertambangan batu andesit di wilayahnya. Foto: Net

SinPo.id - Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang terafiliasi dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) secara tegas tetap menolak pembangunan pertambangan batu andesit di Desa Wadas meski pemerintah mengklaim telah membayarkan uang ganti rugi kepada beberapa warga.

Menurut salah satu warga Desa Wadas, Ngabdul Mukti, mengungkapkan, warga yang menerima uang ganti rugi (UGR) hanya beberapa saja dan bisa dihitung dengan jari.
 
Meski ada beberapa warga yang mengaku menerima UGR sampai miliaran rupiah, Ngabdul Mukti tetap tak yakin kabar tersebut.

"Kita masih percaya nggak percaya, kadang-kadang yang seperti itu mengaku menerima sampai puluhan miliar. Tetapi, kita nggak bisa melihat buktinya kalau mereka menerima bayaran UGR," kata Ngabdul Muktidi kantor LBH Kota Yogyakarta, Rabu (6/7).

Ngabdul Mukti memastikan, berapa pun UGR yang diberikan oleh pemerintah, warga tetap  tidak tergoyahkan pendiriaanya untuk menolak tambang batu andesit dibangun di tanah Desa Wadas.

"Bayaran berapapun kami berusaha mempertahankan tanah kami, karena tanah kami tidak bisa dihargai hanya dengan uang," tegas Mukti.

Mukti mengatakan, kalaupun benar ada Warga yang menerima UGR miliaran rupiah, dapatdipastikan warga tersebut bukanlah petani yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian di Desa Wadas. 

"Itu (penerima) kebanyakan pula adalah orang-orang yang punya tanah di Wadas tapi tidak tinggal di sana. Jadi mungkin tidak memikirkan bagaimana nasib belakangnya nanti seandainya pertambangan itu betul-betul terjadi di Desa Wadas," tukas Mukti.

Intimidasi Terhadap Warga

Mukti mengungkapkan, setelah ada pemberian UGR kepada beberapa warga Desa Wadas, intimidasi terhadap masyarakat yang menolak melepaskan tanahnya untuk dibangun tambang batu andesit di Desa Wadas semakin masif. Tak hanya intimidasi diterima oleh warga yang menolak, tetapi warga yang menerima juga ikut untuk mempengaruhi agar menjual tanah ke pemerintah. 

"Tentu bentuknya mempengaruhi psikis kami khususnya masyarakat Desa Wadas yang tadinya bergabung bersama kami konsisten menolak tiba-tiba kemarin ikut dalam penyerahan SPPT yang itu mereka itu tidak henti-hentinya bergerilya ke sana kemari mencari tambahan-tambahan, karena ada salah satu strategi-strategi yang digunakan pemerintah supaya masyarakat kami takut, masyarakat kami lemah yaitu tentang konsinyasi dan sebagainya," ungkap Mukti. 

Menurut Mukti, warga yang hingga saat ini konsisten menolak menjual tanahnya kurang lebih 1 RT, tetapi beberapa dari mereka terpengaruh untuk melepas tanahnya. 

"Itu kemarin saya katakan masih ya 85-90 persen semuanya masih menolak. Total warga 1.500 jiwa. Kebanyakan yang setuju itu juga dari luar desa cuma tanahnya di desa Wadas tidak ikut bertani di situ. Jadi kesehariannya pun tidak aktivitas di situ," tutur Mukti. 
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI