Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Kalajengking ke Korsel

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 06 Juli 2022 | 01:17 WIB
Kalajengking yang akan diselundupkan ke Korsel (Ist)
Kalajengking yang akan diselundupkan ke Korsel (Ist)

SinPo.id - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan ekspor kalajengking menuju Korea Selatan. Rencananya hewan bercapit itu akan dikirim melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno Hatta.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, kalajengking yang akan diselundupkan berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Penyelundupan itu rencananya dilakukan lewat jalur ekspor umum.

Pihaknya yang mendapat laporan jika barang yang akan diekspor ditengarai bermasalah, dan langsung bergerak. Diduga barang yang akan diekspor merupakan binatang hidup.

"Intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan," kata Zaky melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/7).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Zaky, barang tersebut berisi 5 kilogram kalajengking. Paket berisi kalajengking itu akan dikirimkan melalui ekspor umum.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan, diketahui ekspor tersebut berisi barang berupa binatang hidup kalajengking sejumlah 100 ekor, dengan kondisi 82 hidup 18 mati. Kalajengking dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES)," jelasnya.

Kalajengking itu, sambung Zaky, akhirnya disita pihak Bea Cukai. Saat ini kalajengking sudah diserahterimakan ke pihak karantina.

"Sudah diserahterimakan kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI