Pemerintah Klaim Penggunaan Dana PEN Sektor Kesehatan Rp28 Triliun
SinPo.id - Pemerintah mengklaim realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor kesehatan per 3 Juli 2022 mencapai Rp28 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, realisasi itu telah mencapai 24 persen dari pagu yang ditetapkan pemerintah di tahun ini sebesar Rp 122,54 triliun.
“Realisasi penangan kesehatan sebesar Rp 28 triliun atau 24 persen,” kata Airlangga dalam keterangan pers virtual, Senin (4/7).
Airlangga merinci, dana tersebut diantaranya digunakan untuk membayar klaim perawatan pasien Covid-19, insentif tanaga kesehatan (nakes), serta membayar pajak kesehatan, termasuk sebagai dana desa dalam upaya penanganan Covid-19.
“Itu semua sudah dilakukan,” ujar Airlangga.
Selain itu, dana PEN juga digunakan untuk sektor perlindungan sosial (perlinsos), diantaranya untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BLT dana desa, BLT minyak goreng hingga bantuan untuk PKL dan nelayan, serta untuk program Kartu Prakerja.
“Untuk Prakerja sebesar Rp 5,6 triliun untuk 1,57 juta peserta,” tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.
Hingga 3 Juli 2022, tercatat realisasi dana PEN di sektor perlinsos telah mencapai Rp58,9 triliun atau sekitar 38 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 154,76 triliun.
Sementara itu untuk sektor penguatan pemulihan ekonomi yang sudah direalisasikan sebesar 17 persen dari anggaran Rp 178,32 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk program padat karya, pariwisata, ketahanan pangan, kawasan industri dan dukungan UMKM.

