PPATK Temukan Indikasi Aliran Dana ke Aktivitas Terlarang, ACT: Dana yang Mana?

Laporan: Glen
Senin, 04 Juli 2022 | 21:30 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar. Foto: Net
Presiden ACT Ibnu Khajar. Foto: Net

SinPo.id -  Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kepentingan pribadi dan dugaan aktivitas terlarang. 

Namun, Presiden ACT Ibnu Khajar, membantah temuan dari PPATK tersebut 

Ibnu Khajar heran terhadap temuan itu, karena selama ini lebih banyak bekerja sama dengan lembaga pemerintah untuk program  kemanusiaan. 

"Kami tidak pernah ada bantuan ke teroris. Kami sering bingung dana ke teroris? Dana yang kemana?" ujarmya, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).  

Untuk kegiatan kemanusiaan, kata dia, pihaknya tidak membeda-bedakan siapa penerimanya.  Sebab, menurut dia, kemanusiaan itu tidak boleh menanyakan ke siapa yang dibantu. 

"Kami berikan bantuan Syiah atau ISIS karena mereka korban perang," tambahnya. 

Untuk diketahui, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).  

Pada Senin (4/7/2022) dinihari, tanda pagar alias tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter  

Diduga lembaga filantropi itu menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI