IDI Angkat Bicara Soal Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis
SinPo.id - Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis ramai jadi perbincangan beberapa waktu belakangan. Salah satunya untuk pengobatan Cerebral Palsy.
Wakil Presiden RI, KH. Ma’aruf Amin-pun diketahui sudah meminta MUI agar mengkaji wacana ganja untuk pengobatan atau medis.
Lantas, bagaimana dari segi kesehatan? Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan bahwa soal ganja sebagai salah satu bentuk treatment atau pengobatan penyakit tertentu ini, memang masih membutuhkan riset lebih lanjut.
"Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini (ganja medis) menjadi bagian riset terlebih dahulu,” ujar Ketua Umum IDI, Dr. Adib di Acara Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia, Senin (4/7).
“Baru kemudian kita melangkah untuk menjadikannya suatu bagian dari standar pelayanan kesehatan," sambung Dokter Adib.
Dokter Adib mengatakan riset detail, dilakukan dengan tujuan untuk melihat aspek keselamatan. Selain itu, riset juga ditujukan mencari tahu efek samping dari penggunaan ganja medis.
Bukan hanya itu, melalui riset juga bisa dikaji jenis penyakit apa saja yang bisa ditangani dengan ganja medis. Dalam penggunaannya harus berdasarkan bukti ilmiah, agar keselamatan pasien bisa terjamin.
"Jangan sampai nanti kita merugikan atau malah membahayakan keselamatan pasien. Itu harus kita perhitungkan lewat riset," tegas Dr. Adib.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, terkait aturan atau regulasi ganja medis ini diupayakan akan segera diterbitkan.
"Dalam waktu dekat akan kita bahas regulasi," pungkas Wamenkes Dante.

