Ada 5 Lokasi, Cek Jadwal Sim Keliling Jakarta 4 Juli 2022
SinPo.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling (SIMLING) bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (4/7).
Berdasarkan unggahan @TMCPoldaMetro di Twitter pagi ini, Senin (4 Juli 2022), SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dilansir NTMCPolri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

