Berbekal Video di Medsos, Tiga Pelaku Balap Liar di Senayan Ditangkap
SinPo.id - Tiga pelaku balap liar di kawasan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, terjaring razia, pada Jumat (24/6) sekitar pukul 00.50 WIB. Upaya razia itu dilakukan sebagai tindaklanjut setelah beredar video viral di media sosial terkait aksi balap liar di kawasan Asia Afrika, Senayan.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, mengatakan pihaknya menyelidiki rekaman video, kamera tilang elektronik (ETLE) dan meminta keterangan saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti dan keterangan dari para saksi, pihak kepolisian menangkap tiga pengemudi.
"Kami mengamankan tiga kendaraan berikut pengemudinya,” kata Rusdy di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Sabtu (2/7).
Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, pengemudi itu tidak saling mengenal dan spontanitas melakukan aksi balap mobil liar. Mereka tidak melakukan taruhan karena kebetulan bertemu di lokasi kejadian.
"Spontanitas saja. Saling geber gitu. Pas lewat kebetulan ketemu manas-manasin," ucapnya.
Para pengemudi aksi balap liar itu diduga melanggar Pasal 297 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, polisi tak melakukan penahanan dan hanya dikenakan denda tilang.