Selama 2021, 25 Ribu Orang Tewas Akibat Laka Lantas
SinPo.id - Kasus kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Berdasarkan data dari PT Jasa Raharja (Persero) Tbk, setiap jam dua orang atau lebih tewas karena kecelakaan lalu lintas.
Sepeda motor mendominasi kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 75,9 persen. Lalu diikuti truk 12,4 persen, mobil pribadi 9,2 persen, bus 1 persen, sisanya mobil umum, kapal, kereta api, dan lain-lain.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan sebanyak 25 ribu korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, pihaknya bersama stakeholder terkait melakukan Kegiatan Kampanye Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Nasional itu.
Antara lain dengan mengadakan Edukasi, Sosialisasi dan Pelatihan Safety Riding bersama berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.
"Kami melakukan berbagai kegiatan kampanye pencegahan kecelakaan lalu lintas," kata dia, dalam keterangannya, pada Sabtu (2/7).