Pemerintah Bayar Utang ke Pertamina Rp 64,5 Triliun
SinPo.id - Pemerintah telah membayar utang ke Pertamina atas kompensasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG Subsidi pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 triliun pada hari ini, Jumat (1/7).
Per April 2022 silam, pemerintah sudah membayar kompensasi sebesar Rp 29 triliun, sehingga secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun.
Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
"Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh Pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia," kata Nicke dalam keterangannya, Jumat (1/7).
Kementerian keuangan, ungkap Nicke, juga sudah menambah subsidi sebesar Rp 71,8 triliun dan kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 Triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia / ICP USD 100 per barrel).
Ppaya Pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini positif, apalagi bila dibandingkan dengan Negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia.
"Apresiasi tak terhingga kepada Pemerintah karena dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, Pemerintah telah berusaha keras menjaga daya beli masyarakat," katanya.
Untuk itu, kata Nicke Pertamina melanjutkan berbagai program efisiensi dan terobosan di seluruh lini bisnis yang telah diinisiasi sehingga sepanjang tahun 2021 menghasilkan pe penghematan sebesar US$ 1,3 miliar. Menurutnya, capaian efisiensi ini menjadi motivasi dan akan terus berlanjut di tahun 2022.
Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan Pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
"Pertamina akan menjalankan amanah dari pemerintah dengan terus memperkuat tata Kelola penyaluran BBM dan LPG agar lebih tetap sasaran antara lain dengan pendaftaran kendaraan di website MyPertamina," imbuh Nicke.
Meski demikian, imbuh Nicke, Pertamina juga mendorong akan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM dan LPG secara bertanggung jawab dan lebih hemat. Menurut Nicke, subsidi merupakan kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah bawah, rentan miskin dan UMKM, sehingga masyarakat yang tergolong mampu sebaiknya beralih memakai BBM dan LPG Non Subsidi.
"Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk sama-sama menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dan kami akan memastikan pasokan mencukupi. Pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran," tandas Nicke