Satgasus Tipikor Polri Pantau Langsung Proses Pinjaman Dana PEN Simalungun

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 30 Juni 2022 | 13:29 WIB
Tim Satgasus Tipikor Polri saat mengecek lokasi proyek hasil pinjaman Dana PEN/net
Tim Satgasus Tipikor Polri saat mengecek lokasi proyek hasil pinjaman Dana PEN/net

SinPo.id -  Satgasus pencegahan korupsi Mabes Polri atau Satgasus Tipikor Polri mendatangi Kabupaten Simalungun, Sunatera Utara dalam rangka pemantauan proses peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam hal ini, Tim Satgasus Polri bertemu dengan Bupati Simalungun beserta jajarannya.

Tim tersebut terdiri dari para mantan penggawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain Hotman Tambunan, Ambarita Damanik, Andi Rachman, dan Yudi Purnomo Harahap.

Mereka melakukan koordinasi, pengecekan dan pemantauan terkait dengan rencana Pemkab Simalungun yang akan melakukan peminjaman Dana PEN sebesar Rp300Milyar yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terkait pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di wilayah Simalungun.

Tercatat akan ada 62 proyek pembiayaan yang dibiayai oleh dana ini mulai dari jasa konsultasi, perbaikan jalan hingga perbaikan irigasi dengan nilai bervariasi.

Hotman Tambunan selaku ketua tim di hadapan Bupati Simalungun menyatakan bahwa kedatangan tim bertujuan untuk mengecek proses pencairan dana PEN.

Dari situ, tim Satgasus mempertanyakan soal pencairan dana PEN yang dirasa lamban, meski semua syarat pencairan sudah dipenuhi.

"Mengapa belum ada pencairan dana PEN, padahal Kabupaten Simalungun sudah menandatangani kontrak sejak Desember 2021," kata Hotman dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (30/6).

"Dari pertemuan tersebut, tim Satgasus menanyakan apakah ada kendala dalam memenuhi syarat-syarat tersebut," sambung Hotman.

Hasil dari koordinasi ini, nantinya Tim akan berkomunikasi dengan PT SMI dan pihak terkait mengenai adanya kendala yang dihadapi Pemkab Simalungun.

Selain itu, Hotman menyatakan bahwa tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap beberapa tempat yang akan dilaksanakan pembangunan dengan menggunakan dana PEN.

"Dengan demikian bisa melihat secara langsung kondisi tempat tersebut," ucap dia.

Sementara itu, Ambarita Damanik anggota Tim yang dulu merupakan kasatgas penyidikan di KPK, menegaskan bahwa pihaknya bertugas mencegah adanya korupsi jika nanti Pemkab Simalungun jadi meminjam dana PEN.

Oleh karena iru proses pengadaan maupun pengelolaan dananya harus sesuai prosedur.

"Jangan ada pihak yang mengganggu kegiatan yang dibiayai dana PEN. Karena ini penting untuk  pembangunan di wilayah Simalungun," ucap dia.

Belajar dari pengalamannya sewaktu menjadi Kasatgas di KPK, Ambarita mengakui bahwa Sumatera Utara memang merupakan daerah yang rawan korupsi.

Hal ini terbukti dari hasil kerjanya selama di KPK dulu yang pernah menangani kasus-kasus di Sumut mulai dari kasus penyuapan, OTT, hingga kasus merugikan negara yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, hingga beberapa walikota/bupati.

Dengan penggunaan dana PEN yang jumlahnya cukup besar ini, ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Senada dengan Ambarita, Yudi Purnomo Harahap yang dulu merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK menegaskan bahwa Kapolri sangat konsern terhadap pemantauan Dana PEN.

Pasalnya, program nasional sehingga tidak boleh ada pihak yang melakukan korupsi dalam pengelolaan Dana PEN.

"Tim sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolda Sumut agar nantinya pengawasan dana PEN di Sumatera Utara benar benar terpantau dengan baik," kata Yudi.

"Selain Simalungun wilayah lain yang menggunakan dana PEN juga dipantau sehingga diharapkan tidak ada dana yang dikorupsi dan ekonomi nasional bisa pulih," tukas dia.sinpo

Komentar:
BERITATERKINI