KPK Terima Rp86,6 Miliar Dari Kedubes AS Hasil Asset Recovery Korupsi e-KTP

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 28 Juni 2022 | 10:19 WIB
Kantor KPK/SinPo.id
Kantor KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberanyasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar USD5.956.356,78 setara dengan Rp86.664.991.149 atau Rp 86,6 miliar dari penegak hukum federal di Amerika Serikat (US Marshall), yang berasal dari asset recovery penanganan perkara korupsi e-KTP.

Pemberian asset recovery tersebut diserahkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6).

Ketua KPK Firli mengapresiasi Pemerintah AS yang telah membantu lrmbaga antirasuah dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara e-KTP. Dimana uang asset recovery ini selanjutnya telah disetorkan KPK ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” kata Firli melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6).

Selain itu, lanjut Firli, KPK juga menyambut baik program integritas kedua negara yang fokus pada praktik dan kebijakan peningkatan transparansi, penguatan kesadaran, dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

“KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” ujarnya.

Sementara itu H.E. Sung Y. Kim menjelaskan pengembalian aset ini menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

“Ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Sung Y. Kim.

Menurut Sung Y. Kim, investigasi bersama dalam perkara e-KTP antara KPK dan FBI merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam penindakan kasus korupsi. Ia berharap uang tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk mendukung kegiatan antikorupsi di Indonesia.

“Seiring dengan kolaborasi kedua negara, saya yakin kita akan mencapai keberhasilan bersama-sama. Saya juga yakin seiring dengan kerja sama ini, kita memiliki komitmen bersama untuk bisa saling mendukung satu sama lain,” kata Sung Y. Kim.

Pada kesempatan tersebut, Kedutaan Besar AS untuk Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kapasitas melalui Anti-Corruption Leraning Center dan Indonesia Integrity Initiative.

Sung Y. Kim menilai kemitraan ini tidak akan berhenti hingga saat ini saja. Ia menantikan kerja sama pemberantasan korupsi di masa yang akan datang guna meperkokoh hubungan Indonesia-AS.

“Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” pungkasnya.sinpo

Komentar: