KPK Dalami Pembahasan Awal Pengadaan LGN di PT Pertamina

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:11 WIB
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembahasan awal dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Tim penyidik KPK mendalaminya melalui pemeriksaan saksi dari pegawai PT Pertamina terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di tahun 2011-2021.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi diantaranya  terkait dengan pendalaman soal pembahasan awal dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/6).

Ali menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu Ni Wayan Desi Aryanti selaku mantan Legal counsel BUMN, Trisno Wibowo selaku pensiunan Pertamina serta dua karyawan Pertamina yaitu masing-masing Didik Sasongko Widi dan Dendy Romulo Ritonga.

Sementara itu empat orang karyawan Pertamina tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, mereka yaitu Farizka Ariesta, Rosalinda Sri Widyastuty, Rina Kartika Sari dan Taufiq Pelita Buana.

"Para saksi tidak hadir dan kembali dilakukan penjadwalan ulang oleh Tim Penyidik," ujar Ali.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina yang terjadi pada tahun 2011-2021.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka pada kasus tersebut, akan tetapi saat ini belum bisa menyampaikan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan.

Selain itu, sejauh ini tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi termasuk dibeberapa kediaman para pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Dalam penggeledahan itu tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen yang saat ini masih dilakukan analisa dan verifikasi. KPK menegaskan pihaknya berwenang untuk melakukan penyitaan dalam proses penyidikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI