Holywings Promo Miras Muhammad-Maria Demi Target Penjualan
SinPo.id - Enam orang dari manajemen Holywings akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dinilai telah melakukan penistaan agama lantaran promo miras dengan menggunakan nama Maria dan Muhammad.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, saat jumpa pers, Jumat (23/6) mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan promo tersebut demi mencapai target jualan.
"Tadi kami sampaikan bahwa motif awal mereka buat konten ini untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen," kata Budhi.
Namun demikian, Budhi menegaskan pihaknya tak akan berhenti mengusut dalang siapa di balik promosi berbau SARA tersebut.
"Iya jadi perlu diketahui, bahwa mereka memposting kalau tidak salah hari Rabu atau hari Kamis pagi. Untuk promosinya sendiri untuk hari Kamis malam," kata Budhi.
Budi mengatakan belum ada bukti kalau promosi itu meningkatkan jumlah pengunjung. Sebab, polisi bergerak cepat tidak lama setelah Holywings mengunggah promosi itu di media sosial.
"Memang ini belum terjadi karena memang kita sudah bergerak cepat kita sudah menindaklanjuti informasi tersebut sehingga kalau kita baca dari selembaran ataupun promo yang disampaikan itu. Itu berlaku untuk hari Kamis, berarti kemarin malam," ujar Budi.
"Sementara mereka mengupload hari Rabu malam. Nah kami sudah datang ke kantor pusat HW itu kamis pagi. Jadi sebelum ini terjadi kami sudah kami lakukan penindakan sehingga promosi tersebut tidak berjalan. Tapi tindak pidana sudah terjadi karena sudah mengupload di media sosial itu sudah terjadi," lanjut Budi.
Berikut keenam tersangka itu:
1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo

