Wabah PMK Ternak, Ini Sejumlah Kebijakan Penanganan Pemerintah

Laporan: Sinpo
Kamis, 23 Juni 2022 | 19:51 WIB
Ilustrasi sapi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi sapi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak lewat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Kamis, (23/6) siang tadi.   Salah satu kebijakanya akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.

"Pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," ungkap Airlangga menambahkan.

Menurut Airlangga Presiden Jokowi memberikan arahan terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.

Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa. “Pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi,” kata Airlangga menjalaskan.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK agar masalah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

"Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah,” kata Suharyanto

Ia minta aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak. “Ini secepat mungkin," kata Suharyanto menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI