Polisi Tetapkan 5 Tersangka Acara "Bungkus Night" Di Jaksel
SinPo.id - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk "Bungkus Night" di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6).
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," katanya.
Sebelumnya diketahui, Viral di sosial media sebuah poster acara bertajuk "bungkus night" yang akan digelar di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) mendatang.
Lantas, poster itu langsung membuat geger netizen sosial media.
Dalam poster tersebut juga memuat sejumlah keterangan yang bermuatan sensual. "Beyond your wildest sexpetation," tulis keterangan dalam poster itu.
Pada poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tertera biaya kegiatan itu mencapai Rp 250 ribu.
Nampak di poster itu juga terdapat seorang perempuan mengenakan pakaian yang memperlihatkan pundak dan bahunya. Foto perempuan tersebut terlihat disuguhkan dengan nuansa hitam putih dengan huruf berwarna merah muda.
"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!" demikian keterangan dalam poster itu.
Menindaklanjuti itu, polisi kemudian mengamankan dua orang. Keduanya yakni manajer Hamilton Spa & Massage serta admin Instagram yang memviralkan acara tersebut.

