BNN MoU Perangi Narkoba Dengan NCB India
SinPo.id - Badan Narkotika Nasional atau BNN telah menandatangani Naskah Memorandum of Understanding (MoU) secara desk to desk dengan Narcotics Control Bureau of the Republic of India dalam rangka memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursornya, pada Selasa (14/6) kemarin.
“Kerja sama BNN RI dengan NCB India sudah terjalin sejak beberapa tahun silam. Tepatnya, pada tanggal 11 Oktober 2013, BNN RI dan NCB India telah menandatangani nota kesepahaman untuk memerangi narkoba,” kata Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, dalam pernyataan resmi yang diterima SinPo, Rabu, (15/6).
Petrus mengatakan BNN RI memandang perlu penguatan kerja sama dengan NCB India terrkait dinamika isu permasalahan narkoba yang kian menantang di tataran global. Sedangkan fokus kerja sama yang akan disinergikan antara BNN dengan NCB India diimplementasikan dalam pengambilan langkah terkoordinasi dalam penyelidikan sumber pasokan illegal, kolaborasi dalam penindakan perdagangan illegal.
“Termasuk bantuan dalam penyelidikan pencucian uang dari tindak pidana asal yaitu kejahatan narkoba, pengembangan sumber daya manusia dan bidang lainnya yang menjadi perhatian bersama terkait narkotika dan prekursornya,” kata Petrus menjelaskan.
Menurut Petrus, Naskah MoU akan disampaikan pada pihak NCB untuk ditandatangani pada saat pertemuan Joint Commission Meeting (JCM) di New Delhi, pada 17 Juni 2022 yang akan dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi.
Penandatanganan MoU antara BNN RI dan NCB India diharapkan dapat menjadi salah satu deliverables pada pertemuan dimaksud.

