Kiprah Mendag Baru Ditunggu! Zulhas Sesumbar Mampu Atasi Persoalan Minyak Goreng
SinPo.id - Ketua Umum PAN yang baru saja resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan optimis dirinya akan mampu menyelesaikan dengan cepat persoalan minyak goreng di tanah air .
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku pengalamannya sebagai menteri dan jaringan di bidang perekonomian akan dapat menangani persoalan minyak goreng tersebut.
"Soal minyak goreng yang belum tuntas kasihan rakyat kalau kita tidak selesaikan cepat. Sekali lagi, background dan pengalaman saya yang panjang akan banyak membantu ketersediaan minyak goreng di mana pun dan harga terjangkau, itu yang penting," ujar Zulhas kepada wartawan usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6).
Lebih lanjut, Zulhas juga mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Mendag sebelumnya yakni Muhammad Lutfi dan juga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan pihak-pihak lainnya.
"Saya apresiasi yang sudah dikerjakan pak Luhut, pak Lutfi, dan teman-teman yang lain," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua menteri baru yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64/P Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh para menteri yang dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," demikian bunyi sumpah jabatan itu.

