KPK Telusuri Arahan Ade Yasin Kumpulkan Uang Pelicin Dari SKPD Untuk Suap Auditor BPK

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 14 Juni 2022 | 14:15 WIB
Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin/net
Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri arahan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) mengumpulkan uang dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Uang itu digunakan sebagai pelicin untuk memuluskan manipulasi data yang dikerjakan oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK) yaitu tersangka Anthon Merdiansyah (ATM), supaya tidak ada temuan dari hasil audit.

Pendalaman itu didapat tim penyidik dari pemeriksaan saksi-saksi pada Senin (13/6), terkait perkara korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

"Antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemda Bogor sebagaimana arahan Tsk AY, agar hasil pemeriksaan audit oleh Tsk ATM dkk hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat Tsk ATM bersama Tim menjadi tidak ada temuan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (14/6).

Saksi yang diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah antara lain yaitu Yukie Meistista Ananda Putri selaku Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi, Irman Gapur selaku Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Iji Hataji selaku Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bogor.

Kemudian Wahyu selaku Kabag keuangan RSUD Cileungsi kab. Bogor, lalu Irma Lestia selaku Sekretaris DPKPP Kab. Bogor, Aep Saepurahman selaku Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kab. Bogor, Desirwan Kulsam selaku Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Bogor dan Ruli alias Paul selaku Kasubbag di DPMPTSP Kab. Bogor.

Ali menjelaskan, selain itu tim penyidik juga memeriksa satu saksi lain yaitu Lai Bui Min yang merupakan pihak swasta dan tersangka pada perkara suap di Kota Bekasi.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud," ujar Ali.

Sementara itu satu saksi tidak hadir yaitu Ani Bestari selaku Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kab. Bogor dan akan dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Dalam perkara itu, total KPK menetapkan delapan tersangka sebagai pemberi dan penerima.

Sebanyak empat orang tersangka sebagai pemberi yaitu Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik, serta Ade Yasin.

Sedangkan empat tersangka sebagai penerima selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI