Kejagung Periksa Direktur PT Eldicitra Dalam Kasus Dugaan Korupsi KITE Pelabuhan
SinPo.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015-2021.
Pengusutan dilakukan dengan memeriksa seorang saksi dari perusahaan garment manufacturers.
"Saksi yang diperiksa, yaitu AMH selaku Direktur PT Eldicitra Kharisma Lestari," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, kemarin.
Ketut tak merinci hasil pemeriksaan. Sebab, itu masuk materi penyidikan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Kemudian, melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015-2021.
Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menyita dan menyegel 19 kontainer berisi tekstil di Pelabuhan Tanjung Priok. Tekstil tersebut diimpor dari Tiongkok. Penyegelan dilakukan di lima lokasi.
Penyelidikan sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejagung memutuskan mengambilalih perkara ini di tingkat penyidikan karena melibatkan cakupan wilayah yang lebih besar.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
BONGKAR | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu