Modus Penyelundupan 14 Kilogram Sabu Ini Menggunakan Sparepart Traktor
SinPo.id - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 14.848 kilogram sabu dengan modus mengemas menggunakan Sperpart Traktor. Selain menyita sabu BNN dan bea cukai menangkap tersangka berinisial MJS dan S.
“Penggalan itu berawal dari ditemukannya barang mencurigakan yang dikiriman dari Afrika Selatan melalui cargo import Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Penyelidikan dilakukan dan BNN berhasil menemukan 14.848 gram sabu yang diselundupkan menggunakan didalam 2 unit sperpart traktor,” kata Biro Humas dan Protokol BNN RI, Yessi Weningati, Sabtu 11 Juni 2022.
Dalam pernyataanya, BNN menyebut paket kiriman tersebut ditujukan untuk Muhammed Safri dengan Kampung Dumpit Kelidosa, Gandasari, Tangerang, Banten. Pada Jumat, 3 Juni 2022, sekitar pukul 14.30, paket tersebut diambil oleh seorang pria berinisial MJS yang kemudian diamankan oleh petugas BNN.
“Dari hasil pemeriksaan, MJS mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial dan memintanya untuk mengirim kembali paket tersebut dengan alamat tujuan Desa Mrecah Petenggin, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,” kata Yessi menambahkan.
Menurut dia, Control Deliveri dilakukan menunjukkan paket berisi barang haram tersebut dikirim ke alamat tujuan dan diterima oleh seorang pria berinisial S. Atas penyusuran tersebut, MJS dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 14.848 gram sabu.
Kedua tersangka terancam pasal 114 (2) jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

