Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 10 Juni 2022 | 21:52 WIB
Bawaslu RI buka pendaftaran pemantau Pemilu 2024/Net
Bawaslu RI buka pendaftaran pemantau Pemilu 2024/Net

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Peluncuran tersebut sebagai tanda Bawaslu secara resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pembukaan pendaftaran pemantau Pemilu 2024 itu dilakukan agar tahapan Pemilu 2024 dapat diawasi.

"Semakin cepat semakin baik (pendaftaran pemantau pemilu) sehingga pemantau bisa mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024," ujar Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (10/6).

Bagja mengungkapkan beberapa syarat pemantau, yakni organisasi berbadan hukum, bersifat netral, nonpartisan, dan independen. Setelah syarat terpenuhi, kata dia, Bawaslu akan memberikan akreditasi bagi para pemantau pemilu yang akan berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.

Bawaslu menargetkan bisa menerima pendaftaran sebanyak-banyaknya pemantau pemilu untuk ikut berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.

"Pada Pemilu 2019 ada sekitar 136 pemantau pemilu," ungkapnya.

Dia menjelaskan pemantau pemilu untuk tingkat nasional bisa mendaftar lewat Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu RI. Kemudian, pemantau pemilu yang berada di daerah bisa mendaftar lewat Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota.

Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, kata dia, Bawaslu berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. 

Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.

Menurutnya hal itu untuk mewadahi kader pengawas partisipatif dalam mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan pemantauan pemilu. Hal itu untuk membuka sebesar-besarnya partisipasi masyarakat mengawasi perhelatan demokrasi.

Bagja menyampaikan berkaca dari Pemilu 2019, para pemantau cukup kerepotan untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan akreditasi pemantau pemilu dari Bawaslu karena belum ada meja layanan pemantau pemilu seperti yang diterapkan Bawaslu saat ini.

"Sekarang lebih mudah dan transparan, kalau mendaftar tidak perlu ke ruangan mana, tinggal ke Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 lobi Bawaslu RI," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI