Viral Pria Nikah Sama Kambing, Kemenag Berang

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 10 Juni 2022 | 10:05 WIB
Sesditjen Bimas Islam Kemenag, M Fuad Nassar/net
Sesditjen Bimas Islam Kemenag, M Fuad Nassar/net

SinPo.id -  Peristiwa viral pernikahan antaranseorang pria dengan seekor kambing di Gresik, viral di dunia maya. Sejumlah pro dan kontra menyoroti peristiwa heboh tersebut.

Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.

“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad di Jakarta, Jumat (8/6).

Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.

“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujarnya.

Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Dikatakannya, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.

“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tuturnya.

Fuad menegaskan, agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika hal ini dijadikan konten semata demi viral di jagat maya.

“Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI