Kecam Pelecehan Nabi! Legislator PAN: Islamophobia Tak Boleh Disuburkan Dengan Alasan Kebebasan Berpendapat
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengecam keras tindakan yang telah dilakukan oleh dua politikus India dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menghina Nabi Muhammad SAW disalah satu acara yang disiarkan oleh stasiun TV di India.
Menurutnya, tindakan dua orang pejabat teras partai politik yang berkuasa di India itu, sebagai manifestasi tindakan kesombongan dan kekerasan verbal terhadap Islam.
"Itu nyata-nyata merupakan bentuk kebencian terhadap Islam atau Islamophobia. Hal ini tentu berbahaya terhadap kondisi kerukunan antar umat beragama serta perpotensi merusak kedamaian dunia," ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (8/6).
Guspardi mengatakan para pejabat politik di India harus menyadari bahwa penghinaan yang mereka lakukan telah melukai seluruh umat Islam di dunia. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan ujaran kebencian kepada umat Islam dan tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.
"Sejumlah kalangan menyebut komentar Sharma dan Jindal mencerminkan polarisasi agama yang mendalam di negara itu selama beberapa tahun terakhir. Ujaran kebencian dan serangan terhadap umat Muslim meningkat tajam sejak BJP berkuasa pada 2014 di India," katanya.
Legislator asal Sumatera Barat itupun mengungkapkan tindakan penghinaan kepada nabi Muhammad itu jelas akan merugikan India baik di dalam negeri maupun di luar negaranya karena berpotensi mengundang konflik, sehingga mengganggu ketertiban dan kedamaian dunia.
"Gejolak yang terjadi di India bisa menimbulkan kekisruhan dan instabilitas dalam negeri. Sementara di luar negeri India akan mendapat sentimen negatif atas sikap intoleran, dan permusuhan," ungkapnya.
"Lewat ekspresi dan status sosial media, para pemuka agama, tokoh, dan penduduk muslim dari berbagai dunia menunjukkan kemarahannya atas penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW," sambungnya.
Oleh karena itu, Legislator PAN itu mengatakan sudah sepatutnya semua bangsa di dunia, termasuk India, tidak melakukan tindakan yang justru mengundang kebencian terhadap Islam dan Umat Islam.
Lebih lanjut, Guspardi mendukung langkah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang telah melayangkan Nota Protes dan keberatan kepada Pemerintah India.
"Sikap ini perlu karena umat Islam Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim termasuk yang terluka dengan penghinaan ini," tegasnya.
Apalagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah tegas melarang kebencian terhadap islamohobia dengan menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamophobia Internasional.
"Artinya perlu didorong agar tindakan serupa tidak lagi terulang di masa depan dengan alasan kebebasan berbicara dan berpendapat," pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

