Firman Soebagyo: Usut Tuntas Mafia Beras di Indonesia

Redaksi
Kamis, 28 September 2017 | 16:42 WIB
Firman Soebagyo - Foto: Istimewa
Firman Soebagyo - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Firman Soebagyo selaku Anggota Komisi IV DPR RI, menanggapi permintaan maaf PT IBU. Menurutnya, kasus PT IBU harus terus berjalan proses hukumnya walaupun pihak PT IBU telah meminta maaf.

“Walaupun sudah minta maaf, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk tetap melanjutkan perkara pidana terhadap PT IBU,” cetus Politisi Golkar ini kepada sinpo.id, Kamis (28/9).

Sebelumnya, PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) mewakili PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dan PT Jatisari Rejeki, menyatakan permohonan maaf tentang kelalaian dalam melakukan pengawasan produksi dan pemasaran beras yang diproduksi oleh PT IBU dan PT Jatisari Rejeki.

“Kami sebagai warga negara yang baik, sangat menghormati dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polri adalah dalam rangka penegakan hukum, yang bertujuan agar semua warga negara taat pada hukum dan menjadikan kami lebih baik dalam melakukan kegiatan usaha selanjutnya. Pada kesempatan ini, kami sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia dan masyarakat luas sebagai konsumen kami pada khususnya atas kegiatan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Anton Apriyantono selaku Komisaris Utama PT IBU, melalui keterangan resmi di Hotel Grand Melia, Ruang Legian, Jakarta, Rabu (27/9).

Menurutnya, permohonan maaf yang disampaikan oleh mantan Menteri Pertanian periode 2004-2009 ini, tidak serta merta menggugurkan proses hukum pidana PT IBU.

“Apa yang telah mereka (PT IBU) perbuat, sudah merugikan negara dan hasilnya sudah mereka nikmati. Jadi, permohonan maaf ini tidak serta merta menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan,” tegasnya.

Firman juga mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, dalam menjalankan kejahatan tindak pidana ekonomi ini, PT IBU dilindungi orang-orang yang kuat. Maka, aparat penegak hukum harus segera mengungkap kasus ini.

“Informasi yang saya dapatkan, perilaku kejahatan tindak pidana ekonomi yang dilakukan PT IBU, dibekingi orang-orang kuat. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dan Mentan harus membongkar tuntas mafia beras ini,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI