KPK Telusuri Proses Audit Internal Terkait Pengolahan Anoda Logam PT Antam

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:41 WIB
Ilustrasi KPK/net
Ilustrasi KPK/net

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses audit internal pada kerjasama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.

Pada Senin (6/6) tim penyidik KPK melakukan pendalaman melalui pemeriksaan Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk, Hardianto Tumpak Manurung sebagai saksi.

Hardianto diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui ketetangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/6).

Saat ini penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.

Sejauh ini lembaga antitasuah telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Penyitaan dilakukan setelah KPK menghadirkan saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (8/2).

Akan tetapi, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkara, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan usai dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.sinpo

Komentar: