Harap Maklum, KPK Tak Bisa Gamblang Sampaikan Progres Perburuan Harun Masiku Ke Publik
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak bisa menyampaikan progres perburuan tersangka Harun Masiku (HM) kepada publik secara detail.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyampaian detail pengejaran Buronan justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencarian.
"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progressnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetil," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/5).
Ali menyampaikan Buronan yang sedang ditangani lembaga antirasuah juga pasti melakukan berbagai cara agar persembunyiananya tidak ditemukan.
Maka dari itu, lanjut Ali, KPK pasti akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik secara luas.
"Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang prgresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," ujar Ali.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan akan menuntaskan kasus suap yang melibatkan kader partai PDI-Perjuangan Harun Masiku tersebut.
"Saya kira sudah banyak yang disampaikan, saya sekali lagi katakan sejauh ada cukup bukti dan ada berkasnya pasti kita tuntaskan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.
Seperti diketahui, mantan caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Harun masiku merupakan penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun disangka menyuap Wahyu untuk memuluskan dirinya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).

