Densus 88 Ciduk Mahasiswa Malang Terduga Penggalang Dana Untuk Teroris ISIS
SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Pelaku berinisial IA (22) yang diduga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang itu ditangkap pada Senin (23/5) sekira pukul 12.00 WIB.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, IA diduga berperan sebagai penggalan dana untuk jaringan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berada di Indonesia.
Tak hanya itu, IA juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
"Yang bersangkutan juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas Brigjen Ahmad kepada wartawan, Selasa (24/5).
Kini, penyidik dari Densus 88 masih memproses dan mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan terduga teroris tersebut dan mengembangkan terhadap tersangka lainnya.
Lalu, terkait komunikasi yang dilakukan antara IA dengan MR atau terduga teroris yang sudah ditangkap lebih dulu ini dilakukan sebelum MR ditangkap oleh Densus.
"(Komunikasi) Sebelum saudara MR ditangkap, saudara MR ditangkap di tahun ini juga. Penangkapan itu tentunya kita kan tidak menerima keterangan langsung melakukan penindakan. Penyidik Densus sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan, mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan upaya-upaya paksa termasuk upaya penangkapan," ungkap Ramadhan.
Terkait dengan barang bukti yang disita, dia belum bisa membeberkannya. Akan tetapi, penangkapan itu disebutnya dengan berdasarkan bukti yang ada.
"(Barang bukti disita) Untuk menangkap tersangka tentu penyidik harus memiliki alat bukti. Tapi dalam keterangan ini, masih didalami oleh penyidik. Alat bukti yang dimiliki Densus tentu sudah cukup. Karena menentukan sebagai tersangka, kita harus mendasari minimal dua alat bukti," tutupnya.

