Emang Partai Mahasiswa Berazaz Alkitab? Parkindo 45 Minta PMI-Kemenkum HAM Klarifikasi

Laporan: Samsudin
Selasa, 24 Mei 2022 | 16:01 WIB
Kuasa hukum Parkindo 45 (tengah) memberikan keterangan ke media/net
Kuasa hukum Parkindo 45 (tengah) memberikan keterangan ke media/net

SinPo.id - Kader Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 menuntut Partai Mahasiswa Indonesia maupun Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 7x24 jam terkait permasalahan penyebutan Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari partai mereka.

Parkindo 1945 juga meminta Partai Mahasiswa Indonesia meminta maaf. Hal ini disampaikan kader Parkindo saat menyambangi Kemenkumham, kemarin. Parkindo 1945 menilai Partai Mahasiswa Indonesia tidak jelas.

"Partai Mahasiswa Indonesia ini menurut kami ini tidak jelas ya. Ini cacat hukum ya. Ada orang bilang siluman. Kita enggak tahu. Kok bisa terjadi itu?" ujar kuasa hukum Parkindo 1945, Finsensius Mendrofa, saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, kemarin.

Finsensius menyebut Parkindo 1945 berubah menjadi Partai Mahasiswa Indonesia secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan. Finsensius kemudian menyinggung urgensi Partai Mahasiswa Indonesia yang disebut merupakan perubahan Parkindo 1945.

Sebab, asas, nilai dan filosofi antara Parkindo 1945 dan Partai Mahasiswa Indonesia disebut sangat berbeda jauh.

"Coba ditanya pada mahasiswa, emang mahasiswa cuma beragama Kristen? Kan tidak,” tandasnya.

Karena asasnya ini (Parkindo 1945) jelas di sana, Pancasila dan Alkitab. Firman Tuhan, perjanjian lama maupun perjanjian baru.

“Coba ditanya ke mahasiswa-mahasiswa itu, saya nggak tahu pun si ketua umumnya Kristen atau apa agamanya, kita nggak tahu," katanya.

Finsensius lantas membahas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) milik Parkindo 1945.

Menurutnya, ada dua hal yang tidak boleh berubah di dalam AD/ART, yakni pembukaan dan azaz.

"Di dalam pembukaan itu, historikal mendirikan partai ini, nilai semangat filosofi. Tentu Partai Mahasiswa Indonesia ini, tidak ada kaitannya, tidak memiliki sejarah filosofi antara Partai Kristen Indonesia dengan Partai Mahasiswa Indonesia yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.

Finsensius menegaskan Partai Mahasiswa tidak memiliki kesamaan dengan Parkindo 1945. Dari sisi azaz, Parkindo 1945 memiliki 2 azaz, yaitu azaz Pancasila dan azaz Alkitab perjanjian lama dan baru.

"Pertanyaan memang Partai Mahasiswa Indonesia ini berazaz Alkitab? Apakah ini amanah dari pada founding father Partai Kristen Indonesia ini untuk berubah menjadi Partai Mahasiswa Indonesia," ucap Finsensius.

Dia mengaku bingung kenapa pengurus Partai Mahasiswa Indonesia memilih 'menyerobot' Parkindo 1945. Finsensius menyarankan agar pengurus Partai Mahasiswa membuat partainya yang baru. Maka dari itu, kata Finsensius, Parkindo 1945 meminta agar seluruh pengurus Partai Mahasiswa Indonesia meminta maaf.

"Ya kita minta dengan sadar oknum-oknum pengurus di Partai Mahasiswa ini dengan sadar meminta maaf kepada kader Partai Kristen 1945 ini dan menarik diri, dan membatalkan dengan melakukan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, kita minta seperti itu," imbuh Finsensius.

Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945. Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

"Ya benar (Partai Mahasiswa perubahan dari Parkindo 1945)," ujar Baroto (26/4) lalu.

 Akan tetapi, Baroto tidak menjelaskan secara lebih terperinci bagaimana perubahan yang terjadi dari Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.sinpo

Komentar: