Tangkap Harun Masiku! KPK Libatkan Polri, Kemenkum HAM Dan Lembaga Internasional

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 23 Mei 2022 | 14:58 WIB
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/SinPo.id
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/SinPo.id

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengejar dan menangkap buronan Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga untuk mengejar politisi PDI Perjuangan itu.

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM (Harun Masiku),” kata Ali dalam keterangannya, Senin (23/5).

Ali mengungkapkan, koordinasi itu dilakukan bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengingat institusi tersebut memiliki otoritas untuk memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Selain itu, lanjut Ali, lembaga antirasuah juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap tersebut agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Namun, sejak OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. Sehingga saat ini nama Harun Masiku masuk dalam DPO.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI