Arzeti Dukung Kejagung Usut Tuntas Mafia Migor Sampai Ke Akar
SinPo.id - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus mafia minyak goreng mendapatkan dukungan dari anggota parlemen.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi PKB Arzeti Bilbina. Menurutnya, kasus mafia minyak goreng itu telah membuat masyarakat menjadi korban.
"Kemaslahatan masyarakat harus diutamakan. Kejaksaan Agung juga harus memprioritaskan kemaslahatan masyarakat," ujar Arzeti kepada wartawan, Jumat (20/5).
Arzeti berharap Kejaksaan Agung, di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, tetap bertindak objektif dan transparan pada penuntasan kasus mafia minyak goreng.
Lebih lanjut, Anggota Komisi IX DPR RI itu juga mengapresiasi respons cepat pemerintah ketika persoalan minyak goreng muncul.
"Pemerintah langsung merespons dengan cepat permasalahan minyak goreng, sehingga terbongkar kasus mafia ini," katanya.
Namun, saat ini, dia menilai masyarakat lebih menginginkan pemerintah segera menstabilkan harga. Hal ini karena menjadi bagian dari persoalan bahan pokok.
"Masyarakat hanya ingin pemerintah lebih aware lagi dengan semua kebutuhan urgen masyarakat. Semoga permasalahan ini tidak lagi terjadi di semua lini terkait kepentingan dan kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Kejagung telah menetapkan Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia sebagai tersangka dalam perkara mafia minyak goreng.
Penetapan ini terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Tersangka Lin langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022.

