Diburu Polisi, Miss Global Estonia Diduga Masih Berada Di Bali

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 19 Mei 2022 | 20:41 WIB
Miss Global Estonia Valeria Vasilieva/Net
Miss Global Estonia Valeria Vasilieva/Net

SinPo.id - Polda Bali hingga saat ini masih menyelidiki keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Estonia Valeria Vasilieva yang viral karena menyebut polisi di provinsi itu sebagai koruptor.

Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan WNA yang merupakan seorang Miss Global Estonia 2022 itu diyakini belum keluar Pulau Dewata. Hal tersebut diketahui mereka setelah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bali.

"Dia belum (keluar) Bali selama ini kita koordinasi dengan pihak imigrasi jadi sementara masih diduga di Bali," kata Nanang saat ditemui di Denpasar, Bali, Kamis (19/5).

Sementara, terkait dengan pernyataan Valeria yang menuding polisi di Bali korup dan menghabiskan uang turis di Pulau Dewata itu, pihaknya akan menyelidiki apakah bisa dijerat pidana terkait pencemaran nama baik institusi.

"Kita, akan melakukan penyelidikan dulu kita akan olah data-datanya sesuai dengan Undang-undang ITE di situ. Nanti, bisa kita menunjukkan apa pidana atau tidak atau pencemaran terhadap institusi atau terhadap pribadi, kita menyelidiki dulu sebelum menyimpulkan hal tersebut," kata Nanang.

Sementara, saat ditanya apakah benar Valeria pernah ditilang pihak kepolisian. Pihaknya mengaku belum mengetahui peristiwa itu, dan nanti setelah ditemukan Valeria akan diminta keterangan soal dugaan penilangan tersebut.

"Kita belum ketemu langsung yang bersangkutan. Jadi, belum bisa istilahnya memastikan dari pernyataan dia betul apa tidak. Kita, akan kroscek belum tentu apa yang disampaikan bersangkutan betul. Makannya kita akan kroscek dulu," ujar Nanang.

"Kita harus menunggu kepastian hukum, kalau kita mengira-kira nanti kita salah. Dan belum bisa memastikan ada pengambilan uang penilangan dan sebagainya. Nanti, kita akan melakukan pemeriksaan jika sudah dapat," imbuhnya.

Sementara, Kepala Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan mengenai viralnya postingan tersebut menurutnya hal itu adalah wewenang pihak kepolisian.

"Masalah WNA yang menjelekkan polisi tersebut merupakan wewenang dari kepolisian," singkat Napitupulu, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5) sore.sinpo

Komentar: