Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Resmi Dibatalkan
SinPo.id - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan senilai Rp43,5 miliar.
Keputusan itu diambil BURT seusai rapat yang dilakukan BURT bersama pihak Sekretariat Jenderal DPR RI pada hari ini Selasa (17/5).
“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan," imbuhnya menegaskan.
Tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.
PERISTIWA | 1 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu