Sufmi Dasco: RUU PDP Diprioritaskan Jadi UU Di Masa Persidangan V

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 17 Mei 2022 | 11:39 WIB
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id

SinPo.id -  DPR RI akan kembali memasuki masa Persidangan tahun Sidang 2021-2022 mulai Selasa (17/5) hari ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang pembahasannya akan dinaikkan ke tingkat I yakni salah satunya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Saya pikir ada beberapa UU prioritas yang akan dinaikkan ke tingkat I untuk diparipurnakan, rencananya salah satu prioritas adalah UU PDP," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Lebih lanjut, Dasco mengatakan perbedaan pandangan antara DPR RI bersama pihak pemerintah soal lembaga terkait UU PDP ini sudah mendapatkan titik temu.

"Terakhir sudah ada kesepakatan antara Pimpinan Komisi I dan pihak pemerintah tentang lembaga yang terkait dalam UU PDP," katanya.

Sehingga, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan DPR RI akan memaksimalkan masa Persidangan kali ini agar UU PDP dapat segera disahkan.

"Oleh karena itu dalam masa sidang ini kita akan maksimalkan supaya UU PDP dapat disahkan menjadi UU," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI