Masih Banyaknya Pungutan Liar Pada Perguruan Tinggi
Jakarta, sinpo.id - Budi Djatmiko yang merupakan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Pusat, memberikan pandangannya terkait dengan tingginya biaya praktek perguruan tinggi di rumah sakit. Hal ini disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia di Ruang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/9).
"Dalam waktu satu tahun, setiap perguran tinggi menghabiskan kurang lebih 500 juta untuk membayar praktek di rumah sakit," papar Budi.
Dari data HPTKes dan APTISI, mencatat ada sekitar 1750 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, masih banyak terjadi pungutan liar pada perguruan tinggi yang tidak jelas sifatnya dan jumlahnya sangat besar.
Pada asosiasi lain seperti keinsinyuran, ekonomi, itu tidak ada pengutan di industrinya. Hal ini tentu menjadi sebuah masalah, termasuk di daerah-daerah yang juga terjadi pemungutan liar.
Hal ini tentu menjadi beban dan biaya yang tinggi untuk orang tua siswa, dan siswa sendiri untuk dapat membayar dana praktik yang cukup besar. Sedangkan tenaga mahasiswa yang praktik, digunakan perusahaan ataupun rumah sakit dari pagi hingga sore.
Di Negara lain, untuk membuka program studi hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat, sedangkan di Indonesia membuka program studi bisa sampai 2 atau 3 tahun lamanya.

