Mulai Hari Ini! Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Bahas Persiapan Pemilu 2024

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 13 Mei 2022 | 10:52 WIB
Persiapan tahapan pemilu 2024 mulai dibahas/net
Persiapan tahapan pemilu 2024 mulai dibahas/net

SinPo.id - Komisi II DPR RI menggelar rapat konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Jumat, (13/5) hingga Minggu (15/5) untuk membahas persiapan Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/5).

Menurutnya, ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini. Diantaranya melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

"Termasuk juga membahas lebih detil terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," ujar Guspardi.

Guspardi mengatakan Komisi II dan Pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan anggaran dari pengajuan awal yaitu Rp 86 triliun dan terakhir sudah di rasionalisasi menjadi sekitar Rp.76 triliunan.

"Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR," katanya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, KPU mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari dan pemerintah ingin 90 hari.

Sementara, sejumlah Fraksi Komisi II mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat yaitu sekitar 60-75 hari. Tujuannya, memberikan efektivitas dan efisiensi terhadap tahapan, pengadaan dan penyebaran logistik.

"Penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan juga akan terjadi penghematan anggaran dimana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, hal yang tak kalah penting yang akan dibahas ialah soal penggunaan sistem digital (e-recap).

Dimana sebelumnya pada pilkada serentak kan sudah pakai e-recap walaupun baru bersifat uji coba.

"Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," urainya.

Juga mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu.

Hal ini perlu dikaji supaya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna, karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebik baik dari pemilu sebelumnya," tandasnya.sinpo

Komentar: