Polisi Tangkap 9 Begal Anggota TNI Di Jaksel, Para Pelaku Berusia 15-24 Tahun

Laporan: Jihan Nabila
Selasa, 10 Mei 2022 | 15:16 WIB
Polda Metro Jaya merilis para pelaku begal anggota TNI di Jaksel/SinPo.id
Polda Metro Jaya merilis para pelaku begal anggota TNI di Jaksel/SinPo.id

SinPo.id - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap para pelaku begal dengan korban anggota TNI yang tengah melintas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 7 Mei lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, para pelaku yang ditangkap tiga diantaranya anak di bawah umur dan 6 pelaku berusia dewasa.

Para pelaku yakni MRH (20), MRM (19), RM (24), NB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19) dan RM (19).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa 4 unit sepeda motor pelaku, 5 unit hp, 1 batu konblok, 1 unit motor milik korban dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku pada saat kejadian.

Dijelaskan Zulpan, modus yang digunakan para pelaku yakni mencari korban pengendara roda dua dengan cara berkeliling. Sebelum beraksi, mereka biasanya minum alcohol dulu.

“Apabila pada saat berkeliling melihat korban yang lengah ataupun di daerah sepi yang bisa dijadikan target, itu yang akan mereka datangi,” jelas Zulpan dalam konfrensi pers, Selasa (10/5).

Selanjutnya, sambung Zulpan, mereka akan menghampiri korban dengan pura-pura meminta rokok.

“Kemudian setelah itu baru melakukan aksi perampasan sepeda motor. Motifnya adalah pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 53 KUHP Jo pasal 365 KUHP.

“Ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” tandas Zulpan.sinpo

Komentar: