Kasus Polisi Miliarder! KPK Siap Turun Tangan Bantu Polda Kaltara Lacak Aset Briptu Hasbudi

Laporan: Samsudin
Selasa, 10 Mei 2022 | 14:07 WIB
Gelar perkara kasus Briptu HS/net
Gelar perkara kasus Briptu HS/net

SinPo.id - Penyidik Polda Kalimantan Utara terus melakukan pengusutan terhadap Briptu HSB, polisi miliarder yang diduga memiliki penambangan emas liar di Sekatak, Bulungan, Kaltara.

Briptu HSB juga diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal, seperti baju bekas dan narkotika. Yang di kemudian hari ditemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas. Ia diringkus saat berada di ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan.

Belum lama ini, Polda Kalimantan Utara menyita 15 rekening Briptu HSB. Rekening itu ditemukan penyidik di rumahnya, baik milik istri, ibu, dan semuanya yang terkait.

Selain rekening HSB dan keluarganya, penyidik juga mengamankan rekening atas nama orang lain dan beberapa catatan alat bukti transfer uang.

“Karena kita kemarin menjerat dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). (Rekening) kita amankan," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di sela konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin (9/5).

Terkait kasus ini, Polda Kaltara juga berkoordinasi dengan KPK untuk menelusuri aset milik Briptu HSB.

"Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/5).

Ali menyatakan, KPK siap membantu dan berkoordinasi dengan penyidik dari Polda Kaltara menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Termasuk salah satunya untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK dalam kasus itu.

"Termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud," kata Ali.sinpo

Komentar: