Bawaslu Akan Segera Susun Indeks Kerawanan Pemilu

Laporan: Ari Harahap
Senin, 09 Mei 2022 | 11:11 WIB
Bawaslu akan segera susun Indeks Kerawanan Pemilu 2024/net
Bawaslu akan segera susun Indeks Kerawanan Pemilu 2024/net

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 dalam waktu dekat ini. 

Bawaslu masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diterbitkan.

“Baru akan mulai setelah lebaran ini dan setelah PKPU Tahapan diketok,” ujar Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja dalam keterangannya, Senin (9/5).

Dia menjelaskan, penyusunan IKP 2024 akan persis seperti IKP sebelumnya. Ada beberapa hal yang baru tetapi masih didiskusikan, seperti pendekatan perspektif keamanan dan pandemi. Bawaslu menyusun indeks kerawanan pemilu sebagai early warning system.

Pada 2019 lalu, Bawaslu melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden secara serentak.

Dalam IKP tersebut, kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar.

Bawaslu menyusun IKP 2019 dengan menitikberatkan pada empat dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. 

Keempat dimensi tersebut, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemiliu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.sinpo

Komentar: