Penginjak Al-Qur?an Di Sukabumi Berhasil Dibekuk, MUI: Segera Adili Pelakunya Sesuai Kesalahanya!

Laporan: Farez
Jumat, 06 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pria penginjak Al-Quran di Sukabumi ditangkap polisi/net
Pria penginjak Al-Quran di Sukabumi ditangkap polisi/net

SinPo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku penistaan agama Islam di Sukabumi yang belakangan viral di media sosial karena telah menginjak-injak al-Qur’an.

Apresias disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/5).

“MUI mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama kapolres sukabumi kota yang telah berhasil menangkap laki-laki yang dengan pongahnya menginjak-injak Alquran yang dia videokan katanya bersama dengan isterinya,” kata Anwar Abbas.

Menurut Anwar Abbas, apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan tindakan yang sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat islam.

Selain itu, perbuatan itu juga jelas-jelas sangat berbahaya karena bisa memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas di Tanah Air.

“Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya,” tutur Ketua PP Muhammadiyah ini. 

“Hal ini tentu jelas akan membuat kita semua lega karena dengan telah ditangkapnya si pelaku maka keresahan di tengah-tengah masyarakat bisa diminimalisir sehingga ketenangan dan ketentraman hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara,” imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Anwar Abbas meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan secepatnya memproses kasus tersebut hingga yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya.

“Sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk sepasang suami istri berinisial DER (25) dan SR (24) yang menginjak-injak Al-Qur'an dan videonya viral di media sosial.

"Keduanya kami tangkap pada Kamis, 5 Mei 2022 di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI