MUI Kota Sukabumi Soal Pria Injak Al-Quran: Tahan Emosi, Percayakan Pada Aparat
SinPo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi buka suara terkait pria viral yang menantang umat muslim sambil menginjak Al-Quran beberapa waktu belakangan ini.
MUI setempat meminta agar segenap warga masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi aksi remaja tersebut. Pasalnya, MUI meyakini aparat berwajib akan menindak tegas kasus tersebut.
Demikian hal itu disampaikan Ketua I MUI Kota Sukabumi KH Apep Saefulloh.
"Saya menyarankan untuk tenang dan jangan terprovokasi. Percayakan kepada pihak berwajib yang di dalamnya ada MUI," kata KH Asep, dilansir dari sukabumiupdate, Kamis (5/5/2022).
KH Apep juga mengimbau masyarakat yang pertama mengetahui kejadian ini supaya tidak main hakim sendiri karena tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Ia meminta masyarakat yang mengetahui soal video tersebut melapor kepada pihak kelurahan, kecamatan, atau kepolisian.
"Laporkan ke mereka-mereka," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, video pria nekat menantang umat muslim sambil injak Al-quran viral di media sosial. Dalam video 14 detik itu terlihat, remaja tersebut menyebutkan dirinya bernama Dika Eka.
Ia nampak menggunakan baju dan celana berwana biru menginjak kitab suci Al-Quran sambil berkata, "Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," demikian Dika Eka sambil menginjak Al-quran di tanganya sebanyak dua kali.
Terkait video itu, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resort Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu Astuti Setyaningsih mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran video ini.
"Kami masih melakukan upaya pendalaman akan kebenaran video tersebut," kata Astuti kepada awak media, Kamis (5/5).
Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Sukabumi, dan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB.
"Saat ini masih dalam pencarian. Belum ada penangkapan terduga pelaku," ucap Astuti.

