Bambang Brodjonegoro Ditunjuk Jadi Ketua Penasehat Tim Transisi IKN, Berikut Daftar Lengkapnya

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 05 Mei 2022 | 12:48 WIB
Bambang Brodjonegoro ditunjuk jadi Ketua Tim Penasehat Transisi IKN/net
Bambang Brodjonegoro ditunjuk jadi Ketua Tim Penasehat Transisi IKN/net

SinPo.id - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro ditunjuk menjadi Ketua Tim Penasihat Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (Tim Transisi IKN).

Pembentukan Tim Penasihat Transisi IKN tertuang dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) Republik Indonesia No 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara yang diteken oleh Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022.

“Untuk mendukung Tim Transisi dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas Tim Transisi dengan arah kebijakan dan capaian yang dituju, dibentuk Tim Penasihat dengan tugas utama memberikan nasihat kepada Tim Transisi baik diminta maupun tidak oleh Tim Transisi,” demikian bunyi Kepmensesneg tersebut dikutip pada Kamis (5/5).

Berikut susunan dan daftar nama Tim Penasihat Transisi IKN:

Ketua : Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

Anggota :

a. Dr. Alue Dohong

b. Dr. Andrinof Chaniago

c. Dr. Isran Noor

d. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M.

Selain itu di dalam Kepmensesneg itu juga tertuang pembentukan Tim Transisi IKN yang diketuai oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Berikut susunannya:

Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe

Sekretariat

Sekretaris: Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya

Tim Informasi dan Komunikasi:

a. Dr. Sidik Pramono (Koordinator)

b. Panji Himawan, S.E.

Tim Ahli:

a. Dr. Ir. Wicaksono Sarosa, MCP. (Koordinator)

b. Prof. Dr. Masjaya, M.Si.

c. Sofian Sibarani, ST., MUDD.

d. Irfan Ahadi Tachrir, S.H.

e. Yose Rizal, S.T.

Bidang Koordinasi Perencanaan

Ketua: Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I: Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan

Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan

Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim

Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Bidang Koordinasi Investasi

Ketua: Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal

Wakil Ketua I: Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Wakil Ketua II: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Wakil Ketua III: Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan

Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi

Ketua: Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D.

Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Ketua: Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M.

Wakil Ketua: Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri

Bidang Koordinasi Pendanaan

Ketua: Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan

Wakil Ketua I: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan

Wakil Ketua II: Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.sinpo

Komentar: