May Day 2022, Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Di Depan Kantor KPU
SinPo.id - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan buruh bersama elemen organisasi pendukungnya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU, pada peringatan May Day 1 Mei 2022 mendatang.
Said Iqbal menjelaskan, pemilihan Kantor KPU sebagai lokasi aksi didasarkan pada tiga pertimbangan.
"Pertama, untuk memastikan pada tanggal 14 Februari 2024 dilakukan pemilihan umum," ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (29/4).
Said Iqbal menuturkan, Pilpres dan Pileg menjadi penting bagi buruh. Saat ini, buruh sudah memiliki kesadaran politik, terlebih banyak produk politik berupa Undang-Undang (UU) yang merugikan buruh. Di mana, UU dibahas oleh Presiden dan DPR.
"Terbaru adalah lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja yang telah mendegradasi bahkan mengeksploitasi kaum buruh," kata Said Iqbal.
Presiden KSPI ini menganggap, Omnibus Law menyebabkan tidak ada kenaikan upah, PHK semakin mudah, jam kerja yang fleksibel, hingga outsourcing bebas digunakan di semua lini pekerjaan.
Kedua, terselenggaranya sebuah pemilu tidak sekedar rutinitas untuk memilih. Lebih dari itu, Pemilu bagi Partai Buruh dan serikat buruh harus berlangsung dengan jujur dan adil.
"Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligarki yang dikuasai pemilik modal. Karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemilik modal,” tegasnya.
Pertimbangan ketiga mengapa memilih Kantor KPU sebagai lokasi aksi adalah, buruh menolak politik uang.
Partai buruh, kata Iqbal, tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan ambil uangnya jangan pilih partainya. Sebab, hal itu bukan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat.
"Buruh meminta tidak ada money politik. Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi yang tegas. Kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang didikualifikasi,” jelasnya.
"Pemilu yang curang dengan menggunakan politik uang, yang dihasilkan pasti produk curang yang merugikan kepentingan masyarakat," tandasnya.
Setelah aksi di Kantor KPU, sebagian peserta aksi akan melakukan aksi di seputaran Bundaran HI dengan membawa dua tuntutan, yaitu turunkan harga bahan-bahan pokok dan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

