Ridwan Kamil Hingga Bima Arya Kaget Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK

Laporan: Samsudin
Rabu, 27 April 2022 | 17:59 WIB
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor/SinPo.id
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor/SinPo.id

SinPo.id - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyasar Bupati Bogor, Ade Yasin mengagetkan rekannya sesama pejabat.

Walikota Bogor, Bima Arya misalnya. Ia mengaku kaget mendengar kabar tersebut.

"Saya sangat kaget. Kok terjadi lagi, di daerah Bogor pula," kata Bima saat dimintai tanggapan, Rabu (27/4).

Bima kemudian menggelar pertemuan dengan para jajarannya. Dalam pertemuan itu, dia mengingatkan mereka agar konsisten terhadap sistem yang telah dibangun.

"Tadi kami kumpul dengan Sekda dan para Kepala Dinas, saya sampaikan harus saling mengingatkan dan betul-betul konsisten terhadap sistem dan kultur yang sudah kita bangun bersama," jelasnya.

Rasa kaget juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Saya juga sangat kaget, tadi pagi baca berita OTT (Bupati Bogor Ade Yasin) oleh KPK. Kami juga belum tahu perkaranya apa," kata dia.

Dia menyebut sudah sering mengingatkan bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk tidak melakukan tindakan korupsi, suap, dan lainnya.

Ia juga mengatakan pemimpin harus memiliki tiga hal, yakni integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional.

"Berkali saya ingatkan, termasuk saat melantik Walikota Bandung beberapa waktu lalu. Integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional itu penting. Jika integritas patah, tentu sangat memprihatinkan," tandasnya.

Diketahui, dalam OTT ini, KPK total mengamankan 12 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka terlibat dalam transaksi suap terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor. Saat ini pihak-pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di KPK.

"Sampai dengan saat ini, KPK mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4).

Saat ini, para pihak tengah menjalani pemeriksaan di gedung merah putih. KPK sendiri memiliki waktu 1 x 24 jam untuk kemudian memaparkan perkara ini.sinpo

Komentar: