Tertib, Massa Buruh Dan Mahasiswa Mulai Bubarkan Diri

Laporan: Farez
Kamis, 21 April 2022 | 18:27 WIB
Massa buruh menggelar aksi di DPR, Kamis (21/4)/SinPo.id
Massa buruh menggelar aksi di DPR, Kamis (21/4)/SinPo.id

SinPo.id - Ribuan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mahasiswa dan masyarakat sipil yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/4) mulai memebubarkan diri.

Pantauan di lokasi sekitar 17.30 WIB, massa KASBI dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib sambil meneriakkan lagu perjuangan aksi.

Sebelumnya, perwakilan dari massa KASBI dan mahasiswa sempat diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua KASBI Nining Elitos menegaskan bahwa apabila 10 tuntutan aksi tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar tepatnya di tanggal 21 Mei 2022. 

"Jangan salahkan rakyat jika tuntutannya tidak dipenuhi. Jangan salahkan rakyat tumpah ruah ke jalanan, kami sudah peringatkan DPR," tegas Nining dari atas mobil komando.

Dalam aksinya kali ini, KASBI dan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil ini membawa sejumlah tuntutan aksi yakni:

1. Hentikan Pembahasan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Ciptaker Inkonstitusional di DPR ( Tolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 Tentang P3)

2. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja

3. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat Dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Sekang Juga

4. Turunkan Harga! (Bbm, Minyak Goreng, Pdam, Listik, Tol, Dan Ppn)

5. Negara Harus Tegas Terhadap Koruptor (Tangkap, Adili Dan Sita Harta Koruptor)

6. Redistribusi Kekayaan Nasional (Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Pemukiman, Fasilitas Publik, Dan Makan) Secara Gratis Untuk Rakyat.

7. Tolak Penundaan Pemilu Dan Masa Perpanjangan Jabatan Presiden (Presiden Harus Bertindak Tegas Terhadap Para Menteri Yang Memberikan

Statement Tiga Periode)

8. Sahkan UU PRT Dan Berikan Perlindungan Terhadap Buruh Migran

9. Wujudkan Reforma Agraria Sejati (Tanah, Alat Dan Teknologi Untuk Kaum Tani)

10. Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI