Diperiksa Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dirut Pertamina Mangkir Panggilan Dewas KPK
SinPo.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dijadwalkan hari ini.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, Dirut perusahaan plat merah itu meminta Dewas untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Rencananya begitu, tetapi saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Tumpak Panggabean kepada wartawan Kamis (21/4).
Nicke dijadwalkan akan diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Namun demikian, perwakilan dari PT Pertamina tetap datang menghadap Dewas KPK dan tetap dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pemberian fasilitas untuk Lili.
"Tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK atas tuduhan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku insan KPK.
Aduan pelaporan tersebut terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP dan akomodasi penginapan dari salah satu perusahaan BUMN di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu, pada (30/8/2021) Lili juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Lili diduga berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

