KRL Tabrak Mobil Di Depok, PT KAI Akan Tuntut Sopirnya?

Laporan: Samsudin
Rabu, 20 April 2022 | 18:24 WIB
KRL tabrak mobil di perlintasan Citayam-Depok/net
KRL tabrak mobil di perlintasan Citayam-Depok/net

SinPo.id -  Kecelakaan KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) menabrak mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok, Rabu (20/4) pagi berbuntut panjang.

Diketahui, pengendara mobil Honda Mobilio tersebut selamat dari maut. Selain itu, diketahui juga, pengendara merupakan pimpinan salah satu pondok pesentren.

Namun, buntut dari kecelakaan itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) infomrasinya akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya, Rabu (20/4).

menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan yaitu, Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Kemudian pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan yaitu, Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Joni.

Identitas Pemobil terungkap

Belakangan terungkap pengendara mobil tersebut bernama Ahmad Yasin. Dia merupakan pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis.

Identitas korban disampaikan Kerabat korban, Abdarab (48). Ia mengatakan, saat kecelakaan korban mengaku tidak melihat palang pintu kereta diturunkan.

“Dia nyeberang, katanya itu nggak diturunin palang keretanya, pas kereta lewat, udah keseret,” kata Abdarab di lokasi kecelakaan.

Abdarab mengatakan Ahmad selamat saat mobilnya tertabrak kereta tujuan Jakarta itu. Dia keluar dari mobil dengan menjebol kap depan dan memanjat pagar rel kereta untuk minta tolong.

“Alhamdulillah orangnya selamat, setelah kejadian kebetulan abangnya lewat, langsung dibawa ke pondok,” kata Abdarab.

Sementara korban dibawa ke pondok, Abdarab mendatangi lokasi kecelakaan kereta itu untuk melihat proses evakuasi bangkai mobil.

“Dia nelpon saya katanya ketabrak kereta, makanya saya langsung datang buru-buru,” demikian Abdarab.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI