Polisi Sita Duit Rp85 Juta Dari Pelaku Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 18 April 2022 | 20:59 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan para pelaku/net
Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan para pelaku/net

SinPo.id -  Aparat kepolisian menyita uang senilai Rp85 juta dari para pelaku pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, selain bukti berupa uang, ada beberapa alat bukti yang telah diamankan tim Reskrim Polrestabes Makassar.

"Barang bukti disita, yakni Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban," ungkap Komang dalam konferensi persnya, Senin (18/4).

Adapun otak dari penembakan petugas Dishub Kota Makassar ini ialah Iqbal Asnan (IA). Sementara 4 pelaku lainnya yang kini berstatus tersangka terdiri dari SL, DA, AS, dan SH.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan pengungkapan perkara ini tidak gampang.

Anggota butuh kegigihan dan keuletan dalam mengungkapkan kasus ini.

Kombes Budhi mengatakan para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak 2020. Hal tersebut diakui para pelaku saat dilakukan pemeriksaan.

"Perkara ini atau pembunuhan direncanakan pada 2020 dan tahun 2022 baru terlaksana," kata Kombes Budhi, Senin (18/4).

Dia menambahkan pelaku bukan satu kali berusaha membunuh korban Najamuddin Sewang.

"Otak pelaku memerintahkan orang melempar sesuatu di rumah korban. Namun saat itu pelaku gagal," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI