Dialokasikan Rp 34,3 T! Sri Mulyani: THR Bagi ASN, TNI-Polri Dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 16 April 2022 | 14:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani/tangkapan layar
Menteri Keuangan Sri Mulyani/tangkapan layar

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan mulai periode H-10 Lebaran Idul Fitri untuk mendorong aktivitas perekonomian.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 34,3 triliun untuk THR ini. Kebijakan pemberian THR, kata Sri Mulyani, sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022.

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

"Dalam rangka untuk bisa memberikan dukungan kepada seleuruh aparatur negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya secara Virtual di Jakarta, Sabtu (16/4).

Selain pemberian THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.

Sri mulyani menjelaskan, pemberian THR dan gajih ke-13 ini telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022.

Pemberian tersebut, lanjut Sri Mulyani, sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara juga untuk pensiunan didalam 2 tahun lebih menangani Pandemi melalui berbagai penanganan masyarakat.

Sri Mulyani menuturkan, Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis maka akan disalurkan sesudah Lebaran.

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran," tegasnya

Kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Kemudian melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun untuk ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Anggaran THR tahun ini juga telah disalurkan melalui bendahara umum negara sekitar Rp 9 triliun yang ditujukan bagi pensiunan," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI