Tudingan Peduli Lindungi Langgar HAM Harus Disikapi, DPR Minta Pemerintah Beri Tanggapan Serius

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 15 April 2022 | 11:37 WIB
Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/net
Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/net

SinPo.id - DPR meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan tanggapan serius atas tuduhan kemenlu AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi peduli lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat (15/4).

Anggota Komisi IX DPR itu mengatakan aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data indentitas, mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in.

"Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam peduli lindungi," katanya.

Saleh menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid.

Dengan aplikasi itu, kata Saleh, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.

Dalam konteks ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan. Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri.

Legislator dari daerah pemilihan Sumut II itu menegaskan image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.

"Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," tegasnya.

Menurutnya, LSM-LSM itu harus diajak bicara sekaligus menjelaskan soal aplikasi PeduliLindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut.

"Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI